Senin, 29 November 2010

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI




1. Struktur Intern Organisasi Koperasi.
Intern organisasi Koperasi terdiri dari 3 unsur, yaitu :
(1) Unsur alat-alat perlengkapan organisasi :
a. Rapat Anggota
b. Pengurus
c. Badan Pemeriksa.
(2) - PEMBINA
- PENGURUS
- PENGAWAS
- PENASEHAT
- PEMBANTU PENGURUS
- PENGEMBANG USAHA
(3) Unsur pelaksana-pelaksanaan, yaitu manajer dan aryawan-karyawan Koperasi
lainnya.

Struktur organisasi koperasi dibentuk sedemikan rupa sesuai dengan idiologi dan strategi pengembangan untuk memperoleh Strategic competitiveness sehingga setiap koperasi boleh jadi mempunyai bentuk yang berbeda secara fungsional karena menyesuaikan dengan strategi yang sedang dikembangkan tetepi secara basic idologi terutama terkait dengan perangkat organisasi koperasi akan menunjukan kesamaan

Ada baiknya kita sedikit membahas tentang perangkat organisasi koperasi. setidaknya dalam koperasi kita mengenal 3 perangkat organisasi yang jamak digunakan yaitu:

- Rapat Anggota
- Pengurus
- Pengawas

3 unsur diatas juga sering kita sebut sebagai perangkat manajemen koperasi. Bentuk ini tentu berbeda dengan organisasi perusahaan swasta berbentu PT misalnya, Perbedaan mendasar ini tidak saja dipengaruhi oleh idiologi tetapi juga aplikasi operasional manajemen. Berikut penjelasan singkat terkait dengan fungsi dan peran perangkar organisasi koperasi.


Perangkat organisasi koperasi Rapat Anggota (RA)
RA merupakan forum tertinggi koperasi yang dihadiri oleh anggota sebagai pemilik. Wewenang RA diantaranya adalah menetapkan
a. AD/ART
b. Kebijakan Umum Organisasi, Manajemen, dan usaha koperasi
c. Memilih, mengangkat, memberhantikan pengurus dan pengawas.
d. RGBPK dan RAPBK
e. Pengesahan pertanggung jawaban pengurus pengawas.
f. Amalgamasi dan pembubaran koperasi

Rapat Anggota bisa dilakukan RAT, RAK dan RALB. Secara umumRA dianggap sah apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggta, tetapi untuk beberapa kasus jumlah ini bisa disesuaikan dengan AD/ART Koperasi.

perangkat organisasi koperasi Pengurus
Pengurus koperasi adalah pemegang kuasa RA untuk mengelola koperasi, artinya pengurus hanya boleh melakukan segala macam kresi manajemen yang tidak keluar dari koridor keputusan RA. Pengurus merupakan pimpinan kolektif tidak berdiri sendiri dengan pertangungjawaban bersama. Biasanya pengurus yang tetrdiri atas beberapa anggota pengurus.

Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah:
- Pengurus bertugas mengelola koperasi sesuai keputusan RAT.
- Untuk melaksanakan tugas pengurus berkewajiban:
1). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan proker
2). Pengurus koperasi berkewajiban mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban
3). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarakan pembukuan keuanagn dan Inventaris.
4). Pengurus koperasi berkewajiban menyelenggarkan administrasi
5). Pengurus koperasi berkewajiban Menyelenggarkan RAT.

Wewenang Pengurus koperasi :
1). Pengurus berwenang mewakili koperasi didalam dan diluar koperasi.
2). Pengurus berwenang melakukan tindakan hukum atau upaya lain untuk kepentingan anggota dan kemanfaatan koperasi.
3). Pengurus berwenang memutuskan penerimaan anggota dan pemberhentian anggota sesuai ketentuan AD/ART.

Tanggung Jawab Pengurus koperasi
Pengurus koperasi bertanggungjwab atas segala upaya yang berhubungan dengan tugas kewajiban, dan wewenangnya.

Perangkat organisasi koperasi Pengawas
Pengawas dipilh oleh RA untuk mengawasi pelaksanaan keputusan RAT dan juga idiologi. Tugas pengawas tidak untuk mencari-cari kesalahan tetapi untuk menjaga agar kegiatan yang dilakukan oleh koperasi sesuai dengan idiologi, AD/ART koperasi dan keputusan RA.

Tugas, kewajiban dan wewenang pengawas koperasi sebagai berikut.
1). Pengawas koperasi berwenang dan bertugas melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan organisasi.
2). pengawas wajib membuat laporan tentang hasil kepengawasanya dan merahasiakan hasil laporanya kepada pihak ketiga.
3). Pengawas koperasi meneliti catatan dan fisik yang ada dikoperasi dan mendapatkan keterangan yang diperlukan.

Rabu, 03 November 2010

PRINSIP KOPERASI MENURUT UU NO 25 TAHUN 1992

Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
-Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
Jadi pengelolaan koperasi tersebut harus dilakukan dengan cara bersama dari anggota koperasi oleh anggota koperasi dan untuk anggota koperasi.
-Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
Jadi setiap anggota berhak untuk mendapatkan HAK yang bernama SHU sesuai fengan kinerja yang dilakukan oleh anggota tersebut.
-Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pemberian balas jasa yang diberikan kepasa anggota koperasi terbatas dan tidak berlebihan.
-Kemandirian.
Kemandirian dalam artian bekerja sendiri dan tanpa dibantu oleh siapapun.
-Pendidikan perkoprasian.
Selain berdagang koperasi juga memberikan pendidikan kepada anggotanya.
-Kerjasama antar koperasi.
Kerjasama yang diberlakukan agar tiap anggota saling membantu dan mengikat kebersamaan.

Selasa, 02 November 2010

Mandi Air Hangat Bikin Sperma Loyo

Melepas lelah dengan berendam air hangat pasti sangat menyenangkan. Badan terasa nyaman, otot kembali menjadi rileks dan badan kembali terasa segar, setiap habis mandi atau berendam air hangat. Tapi siapa sangka bahwa kegiatan sepele itu bikin kehidupan seks bermasalah?
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Universitas Kalifornia, mengungkapkan bahwa pria yang keseringan mandi dan/atau berendam air hangat, terbukti punya kualitas sperma yang rendah.
Para peneliti di University of California melakukan studi dengan pengamatan secara acak terhadap 11 pria yang bersedia dijadikan percobaan. Selama tiga bulan mereka dikarantina dalam sebuah rumah besar di bawah pengawasan para peneliti.
Mereka dibebaskan melakukan kegiatan sehari-hari sesuai dengan keinginan masing-masing, termasuk bekerja dan kuliah. Hanya satu kewajiban yang harus mereka lakukan, yakni setiap mandi harus menggunakan air hangat.
Setelah tiga bulan menjalani percobaan, sebuah hasil mencengangkan terjadi. Lima dari sebelas orang pria yang diteliti mengalami penurunan kesuburan setelah keseringan berendam air hangat. Aktivasi dari sel sperma kelima pria tersebut tergolong sangat lemah alias super loyo.
Para responden diuji dengan berendam air hangat di jacuzzi dan bath tub dengan suhu air di atas suhu tubuhnya sendiri selama 30 menit atau lebih dalam seminggu. Setelah 3 melakukan kegiatan berendam air hangat, kualitas sperma mereka mengalami penurnan, lima di antaranya bahkan tergolong sangat lemah dibanding sebelum melakukan kebiasaan mandi air hangat.
Para peneliti tidak tinggal diam. Mereka ingin mengembalikan keadaan sperma para pria itu dengan melakukan kegiatan berlawanan, yakni menghentikan kebiasaan berendam dengan air hangat.
Setelah 3-6 bulan berhenti berendam dengan air hangat, rata-rata aktivitas sperma pun meningkat drastis. Bayangkan saja, peningkatan itu mencatat angka hingga 491 persen dari kondisi loyo saat mereka sering mandi air hangat.
Dengan pertumbuhan yang luar biasa, dipercaya 34 persen dari sperma yang dihasilkan para pria itu mampu bertahan jauh lebih lama.
"Telah dipercaya selama beberapa dekade lamanya, suhu hangat air terbukti buruk untuk kesuburan. Namun sayangnya mitos tersebut tak sempat didokumentasikan. Sekarang kami punya bukti kuat bahwa aktivitas ini bisa menjadi risiko besar untuk kesuburan pria," ujar ketua studi, Dr Paul Turek dari University of California di San Francisco seperti dilansir News Sky.
Sperma akan lebih efektif berkembang ketika dikelilingi oleh suhu dingin. Itu menjelaskan mengapa testikel berada di bagian luar tubuh manusia dengan dilengkapi skrotum. Walaupun penelitian ini hanya melibatkan sedikit orang, Paul yakin bahwa keseringan berendam di air hangat memang berpengaruh besar terhadap kualitas sperma.


Kesuburan Wanita

Pada saat yang hampir bersamaan, Jorge E Chavarro dan beberapa mahasiswa dari Harvard University justru melakukan penelitian khusus terhadap kesuburan wanita. Mereka ingin melihat pengaruh minuman dingin dan sedikit lemak sebagai dongkrak kesuburan di kalangan wanita.
Tak tanggung-tanggung, 18.555 wanita berkeluarga mereka amati secara cermat. Satu keharusan yang harus dilakukan oleh para responden wanita ini adalah makan es krim yang banyak mengandung susu, setiap hari.
Hasilnya pun sangat mengejutkan. Ternyata makanan berlemak seperti es krim dan yang banyak mengandung susu dapat meningkatkan kesuburan wanita. Seorang wanita yang sedikit mengkonsumsi susu rendah lemak, berisiko bermasalah dengan kesuburan hingga 85 persen.
Sementara mereka yang setiap harinya mengkonsumsi susu berlemak tinggi, hanya 27 persen mengalami gangguan kesuburan. Jadi bisa disimpulkan bahwa susu berlemak yang terkandung di dalam es krim --dalam takaran tertentu-- mempunyai efek yang bagus terhadap kehidupan seks wanita. "Penemuan ini sangat tidak diduga. Kami sama sekali tak menduga bahwa susu rendah lemak punya efek besar terhadap proses pembuahan," ujar Jorge seperti dilansir CBSnews
Namun bukan berarti wanita harus mengkonsumsi susu berlemak tinggai atau es krim dalam jumlah besar. Dalam porsi yang kecil, susu berlemak tinggi juga punya pengaruh terhadap kesuburan.
Wanita yang tertarik menempuh cara ini untuk cepat hamil, juga harus berhati-hati. Sebab, jika terlalu banyak menumpuk lemak maka wanita juga akan menjadi relatif lebih sulit hamil.
"Ini seharusnya tidak jadi alasan wanita untuk terus mengonsumsi es krim dengan berlebihan. Karena hasilnya nanti malah jelek untuk kesuburan dan buruk juga untuk kesehatan keseluruhan tubuh Anda," kata Jorge yang belum bisa dengan pasti menyebutkan efek sebab akibat dari kandungan susu di dalam es krim dan kesuburan wanita.